1. Telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
2. Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat
4. Bukan merupakan ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Seperti dijelaskan pada poin nomor 1, penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 3.
Untuk masyaraskat yang belum terdarftar, dapat segera melakukan pendaftaran DTKS secara online.
Mendaftar DTKS secara online bisa dilakukan dengan mudah, sebab hanya perlu menggunakan HP yang terkoneksi internet.
BACA JUGA:Pastikan Kamu Terdaftar di DTKS, 7 Kategori Bansos Ini Masih Akan Cair Hingga September 2023
Agar dapat meraih berkesempatan mendapat bansos BPNT dan PKH tahap 3, berikut cara daftar DTKS online 2023:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store.
2. Setelah terinstall, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos. Kemudian pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
3. Lengkapi data diri yang diminta, meliputi Nomor KK, NIK serta nama lengkap sesuai KK dan KTP.
4. Jika data sudah terisi dengan bener, selanjutnya unggah foto KTP beserta swafoto ketika memegang KTP.
5. Pastikan mengisi data dengan benar, jika sudah sesuai, klik "Buat Akun Baru".
6. Periksa email verifikasi serta aktivasi yang masuk dari Kemensos.