BACA JUGA:5 Pelaku Pengeroyokan dan Pencuri Motor Warga Bengkulu Tengah Dibekuk, Begini Kronologis Kejadian
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(*)
BACA JUGA:5 Pelaku Pengeroyokan dan Pencuri Motor Warga Bengkulu Tengah Dibekuk, Begini Kronologis Kejadian
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara," pungkasnya.
(*)