Mantan Narapidana Daftar Bacaleg Pemilu 2024, Tokoh Pemuda Seluma Angkat Bicara

Senin 04-09-2023,13:20 WIB
Reporter : Wisnu
Editor : Ria Sofyan

BACA JUGA:Menilik Peluang Eks Napi Nyaleg di Bengkulu, Ada Eks Napi Korupsi hingga Narkoba

Sementara itu, berikut diantaranya mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg di KPU Seluma.

  1. Jonaidi Syahri dari Partai Golkar kasus Korupsi ditetapkan sebagai DCS
  2. Pirin Wibisono dari Partai Nasdem kasus korupsi ditetapkan sebagai DCS
  3. Binanto dari Partai Gelora kasus korupsi ditetapkan sebagai DCS
  4. Sohardi Safri dari Partai Gelora kasus korupsi, tidak masuk DCS karena belum memenuhi syarat masa jeda 5 tahun bebas kurungan penjara.

Wisnu

Kategori :