Formasi CPNS 2023 terbuka untuk memenuhi kebutuhan PNS Kemenkumham baik di pusat maupun kantor wilayah (kanwil).
Selain CPNS, Kemenkumham juga membuka formasi PPPK 2023, yang terdiri dari jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan ASN unit pusat.
BACA JUGA:Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Peluang Lulusan SMA, Cek Rincian dan Syaratnya
Syarat CPNS Kemenkumham 2023
Walaupun belum ada pengumuman resmi mengenai pembukaan CPNS 2023 di Kemenkumham, namun tidak ada salahnya mempersiapkan diri dengan melengkapi syarat yang dibutuhkan.
Berikut syarat umum daftar CPNS di Kemenkumham:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan semacamnya
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di mana saja
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023 Dibuka 17 September, Cek Formasi yang Tersedia, Beserta Jadwal Lengkapnya
Syarat dokumen CPNS Kemenkumham 2023:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Pas Foto 4x6
4. Surat Lamaran
5. Ijasah Asli
6. Transkip Nilai Asli
7. Surat Pernyataan
8. Surat Keterangan Berbadan Sehat.