BETVNEWS,- Gugatan Pra Peradilan yang diajulan tersangka kasus dugaan korupsi jalan Nanti Agung - Dusun Baru Kabupaten Seluma, atas nama Husni Thamrin terancam gugur. Pasalnya pada rabu pagi berkas perkara Ketua DPRD Seluma tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan dilakukan pelimpahan tahap 2 Ke Kejaksaan Negeri Seluma. Pengacara Husni Thamrin, Zico Junius Fernando mengatakan, pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Jaksa. "Inikan kasusnya sudah lama, tahun 2013, baru diusut 2018, saya rasa tidak perlu lagi dilakukan penahanan. Klien kami tidak akan menghilangkan barang bukti apalagi melarikan diri" jelas Zico Ditambahkan Zico, Pra Peradilan Husni, terancam gugur apabila pelimpahan sudan dilakukan ke Pengadilan Tipikor Bengkulu. "Kami sayangkan kenapa proses pra pid nya lama sekali, kalau sudah p21 dan dilimpahkan ke Pengadilan, takutnya mentah pra pid ini" tambahnya. (Taufan Ajo)
Praperadilan Husni Thamrin Terancam Gugur
Rabu 03-10-2018,11:03 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,12:08 WIB
Bukan OTT, KPK Ungkap Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu Murni Pengembangan Korupsi Eks Bupati RL
Senin 27-07-2026,11:33 WIB
Festival Pantai Panjang Dongkrak Omzet Pedagang UMKM, Penjualan Meningkat Hingga Malam Puncak
Senin 27-07-2026,12:01 WIB
Tim Hukum Pastikan Penggeledahan di Rumah Pejabat Kota Bengkulu Pengembangan Perkara di Rejang Lebong
Senin 27-07-2026,16:28 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Janji Buka Hasil Uji Limbah PT SBS ke Publik
Senin 27-07-2026,14:13 WIB
Siap Dibangun, TPST Regional Bengkulu Bakal Ubah Sampah Jadi Material Bangunan hingga Energi Listrik
Terkini
Senin 27-07-2026,21:18 WIB
Event Sema Fest di Seluma Merugi, Panitia Defisit Hingga Rp20 Juta
Senin 27-07-2026,20:32 WIB
Dukung Tim Favoritmu, Mercure Bengkulu Siapkan Nobar Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,16:34 WIB
Pemkab Seluma Terima Rp7,8 Miliar APBN untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
Senin 27-07-2026,16:28 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Janji Buka Hasil Uji Limbah PT SBS ke Publik
Senin 27-07-2026,16:22 WIB