Penerima PKH bisa mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000 dengan syarat telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Selain itu, ada kategori yang berbeda yang akan menerima PKH pada September 2023, dengan nominal yang berbeda.
Besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima oleh penerima manfaat sesuai dengan kategorinya.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
Pencairan PKH 2023 kemudian disalurkan setiap tiga bulan selama satu tahun, ditujukan kepada KPM yang asal keluarganya miskin dan telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima manfaat PKH 2023 dapat mencairkan bansos melalui dua cara yaitu melalui Bank Himbara dan juga melalui Kantor Pos.
Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau bukan, Anda bisa mengecek penerima PKH tahap 3 bulan September 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-Agustus-September 2023 melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan kartu identitas berupa KTP sebagai acuan pengisian data
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta
4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP
5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom