- Anak Usia Dini, Rp750.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat, Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut Usia (Lansia), Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bansos ini nantinya akan disalurkan melalui 2 tempat yakni lewat Bank Himbara dan Kantor Pos.
Penyaluran via Himbara akan tersalurkan kepada KPM pemegang KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial), sedangkan bagi KPM yang memiliki KKS lama atau yang tidak memiliki KKS bisa mengambil dana bantuan lewat Kantor Pos.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Cek Lagi Penerima Bansos PKH 2023, Cair Uang Tunai Rp600.000 ke Pemilik KTP Ini
Demikian informasi tentang bansos PKH September 2023 yang masih cair. Semoga membantu.(*)