Resmi! Bansos Beras Cair September 2023, Cek Tanggal dan Daftar Penerimanya, Pastikan Namamu Termasuk

Senin 11-09-2023,12:10 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Ria Sofyan

Adapun syarat yang harus dipenuhi KPM untuk menerima bantuan beras 2023.

Syarat untuk mendapatkan bansos beras 2023 adalah masyarakat miskin belum pernah menerima bantuan sosial apapun seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Sudah Cek Rekening? Bansos BPNT Cair September Via Bank Himbara, Penerima Tahap 5 Dapat Uang Tunai Rp400.000

Apabila syarat tersebut terpenuhi, KPM bisa mendapat bansos beras hingga 10 kilogram per bulan.

Bansos beras sebenarnya sudah pernah disalurkan pada bulan Mei lalu dan pemerintah kembali berniat melanjutkannya kembali di bulan September hingga akhir tahun 2023

BACA JUGA:Cek Penerimanya! Bansos PKH tahap 3 2023 cair September, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3.000.000 di Rekeningmu

Hal ini dikarenakan masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan berupa pangan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Mengenai penyaluran Bansos beras 2023 kepada masyarakat sendiri sudah diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Ia mengungkap jika bansos beras yang disalurkan mampu menjaga masyarakat dari guncangan akan kenaikan harga komoditas bahan pangan.

BACA JUGA:Cek Rekeningmu! Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak September, Bantuan Ratusan Ribu Siap Masuk Kantong Penerima

Terkait dengan ketersediaan pangan, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, diantaranya mengatur pemenuhan kebutuhan pangan dengan memaksimalkan produksi dalam negeri.

Disisi lain untuk mencapai kecukupan dan menjaga harga di tingkat wajar, pemerintah melakukan penyediaan beras dalam negeri melalui impor.

BACA JUGA:Rezeki Nomplok! Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 Cair Serentak, Cek Jadwal dan Nama Kamu Sekarang

Lalu bagaimana cara cek daftar penerima bansos beras September 2023? begini cara ceknya.

Para KPM penerima bansos beras 2023 bisa melakukan pengecekan secara online.

KPM bisa cek nama melalui cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan KTP melalui Hp.

Kategori :