ASN Masuk DCT, Bundra: Sanksi Masih Kita Pelajari

Senin 08-10-2018,14:29 WIB

BETVNEWS,- Menyikapi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Seluma yang terdaftar di DCT, sebagai calon anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tidak ingin terlalu berkomentar banyak, menurutnya hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan dan Pemerintah Kabupaten Seluma, Senin (08/10) "Soal itu saya rasa silahkan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk melakukan yang terbaik. Itu kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kabupaten Seluma, silahkan bagaimana tindak lanjutnya," ujar Rohidin Mersyah Hanya saja, ia menyayangkan masih ada caleg yang tidak mengikuti peraturan sebagaimana mestinya. "Yang jelas ikuti saja seperti apa aturan yang ada di KPU, dan bagaimana aturan yang berlaku untuk ASN," lanjutnya Sementara itu, Bupati Kabupaten Seluma Bundra Jaya, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa kalau ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai caleg silahkan mengundur diri terlebih dahulu. "Kita sudah jelas mengatakan kepada ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg, silahkan mengundurkan diri terlebih dahulu, atau kalau tidak ingin mengundurkan diri tidak usah mencalonkan," ujar Bundra Jaya Kemudian mengenai peraturan soal pemecatan ASN yang terlibat (masuk partai politik), menurutnya pihaknya akan tetap mempelajari hal tersebut, seperti apa peraturannya dan barulah menentukan tindakan selanjutnya "Kalau soal pemecatan, masih kita pelajari dan seperti apa penjelasannya nanti akan kita sampaikan," lanjutnya. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait