Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
5. Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
6. Para lansia yang umur nya di atas 60 tahun.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Bansos BPNT tahap 3 cair Rp600.000 disetiap tahap penyaluran dan jika diakumulasikan dalam 1 tahun, KPM akan menerima bantuan total Rp2.400.000.
Bansos BPNT dan PKH 2023 bulan September 2023 akan disalurkan melalui Kantor Pos dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
Pastikan penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriterianya untuk mendapatkan bansos.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini, diantaranya,
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin (SKTM) dari Desa atau Kelurahan setempat.