BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) Kaur melakukan penggeledahan di ruang Keuangan dan Sekretaris KPU Kaur pada Selasa 19 September 2023 pagi.
Berdasarkan pantauan dilapangan setidaknya 4 orang penyidik Tipikor menggeledah Kantor KPU Kaur terkait dugaan penyimpangan dana Pemilu tahun 2022 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Kejari masih melakukan penggeledahan.
BACA JUGA:Komisioner Bengkulu Utara Diberhentikan Sementara, KPU Provinsi: Tak Pengaruhi Tahapan
Dikonfirmasi Kepala Kejari Kaur M.Yunus, SH., belum dapat menyampaikan keterangan lebih.
"Ya saat ini tim masih bekerja dilapangan untuk selanjutnya akan kita infokan" kata Kajari Kaur.
(*)