Pemberian bansos ini ternyata berdampak cukup besar, terlebih untuk para penerima manfaat yang memiliki balita.
Bantuan ini mampu membantu KPM memenuhi dan mencukupi gizi si kecil dan mampu menunjang biaya kesehatannya.
Penerima bansos PKH pun terbagi dalam 7 macam kategori.
Salah satunya terdapat kategori yang memang dipusatkan atau difokuskan untuk pemenuhan gizi balita dengan nominal yang akan di terima oleh masyarakat sebesar Rp3.000.000 per tahun.
BACA JUGA:Cek Rekeningmu! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Cair Langsung Ke Penerima, Dapat Bantuan hingga Rp2.400.000
Sehingga dalam penyaluran bansos PKH untuk balita, pemerintah menyalurkan Rp750.000 di setiap tahapnya.
Bansos PKH untuk balita akan disalurkan dalam 4 tahapan per tahun.
Nantinya bantuan akan ditransfer melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan bantuan dapat dicairkan melalui Bank Himbara sesuai dengan dimana KKS diterbitkan.
Selain mendapatkan bansos melalui PKH, KPM yang sedang hamil diwajibkan memeriksakan kandungan dan anaknya ke bidan atau ke puskesmas dengan minimal 1 bulan sekali.
Tidak semua masyarakat bisa mendapat bantuan ini, ada beberapa syarat dan juga ketentuan bagi penerima bansos.
Persyaratan Penerimaan Bansos Balita Kategori Bansos PKH ini ditujukan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki balita berusia 0 sampai dengan 6 tahun.
Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).