Berikut besaran bansos PKH anak sekolah yang akan dicairkan sesuai dengan jenjang pendidikan, diantaranya,
- Kategori pelajar Sekolah Dasar (SD) besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Hari Ini, Kategori Balita Terima Bantuan Rp750.000, Cek Rekening Sekarang
- Kategori pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
Merujuk pada jadwal pencairan bansos PKH tahap 3, kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.
Pencairan bansos PKH tahap 3 ini merupakan alokasi Juli, Agustus dan September.
Mempercepat penyalurannya, pemerintah telah melakukan pengecekan data penerima bansos PKH anak sekolah melalui Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos.
Penyaluran bansos PKH anak sekolah akan dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI) dan PT Pos Indonesia.
Mekanisme penyaluran ini masih sama dengan penyaluran bansos tahap yang lalu.
Setelah persiapan data yang dilakukan oleh Kemensos telah selesai dilakukan, akan ada surat perintah resmi pemindah bukuan dari rekening pemberi bansos ke rekening penerima bansos.
Barulah pihak penyalur bisa melakukan pencairan dana bansos PKH kepada para KPM.