Mengingat bantuan sosial Progran Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-3 akan tersalurkan pada bulan September hingga Desember 2023.
Untuk mendapatkan bansos tambahan program pendidikan, penerima manfaat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.
1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu,
2. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar),
3. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan
4. Serta pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP.
BACA JUGA:Bersiaplah! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair Oktober 2023, Ini Syarat dan Cara Jadi Penerimanya
Besaran nominal bansos PIP akan berbeda, tergantung dengan tingkat jenjang pendidikannya.
Jenjang Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp450.000, jenjang SMP/Sederajat mendapatkan Rp750.000, dan jendang SMA/SMK mendapatkan Rp1.000.000.
BACA JUGA:Cek Penerima September! Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Serentak, Dapat BLT hingga Rp3.000.000
BPNT dan PKH tahap 3 turut cair di bulan September 2023. Untuk jadwal pastinya bantuan disalurkan dari tanggal 1-30 September 2023.
Bansos tambahan PIP pun sudah mulai tersalurkan kepada pelajar per tanggal 18 September 2023.
Pencairan dana bansos ini oleh pemerintah akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
Meskipun agak lama, namun bisa dipastikan bansos akan tetap diterima oleh KPM.