3. KPM penerima PKH plus BPNT
4. KPM balita atau anak berisiko stunting.
Selain beras, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan pangan berupa telur dan daging ayam kepada 1,4 juta balita yang termasuk dalam kategori stunting.
Dengan demikian, dalam satu bulan penerima mendapatkan 10 kg beras, 1 kg daging, dan 10 butir telur.
Sebelumnya pada Ramadhan dan Lebaran 2023 lalu, pemerintah sudah pernah menggelontorkan bansos serupa. Kali ini, bansos beras merupakan tahap 2 untuk alokasi bulan September-Oktober-November.
Lalu, kapan bansos beras tahap 2 akan cair?
Bansos beras tahap 2 sudah mulai cair sejak tanggal 11 September hingga akhir November mendatang. Dengan demikian, per hari ini bansos beras sudah cair kepada penerima PKH dan BPNT di beberapa wilayah di Indonesia.
Bansos beras disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Nantinya akan ada petugas yang langsung mendatangi rumah kamu untuk meberikan bantuan pangan ini.
Namun kamu juga bisa mengambil bantuan pangan tersebut secara mandiri di Kantor Pos jika memungkinkan.
Selain diberikan Kantor Pos, bansos beras juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa setempat. Jadi kamu juga bisa mengunjuni perangkat desa setempat terkait penyaluran bansos beras 10 Kg.
Karena ditujukan kepada penerima bansos PKH dan BPNT, maka syarat penerima bansos beras ini sama dengan penerima kedua bansos tersebut.
Berikut syarat penerima bansos beras:
1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI