BACA JUGA:Cek Rekening Sekarang! Bansos Sembako Tersalurkan Ditanggal Ini, Siap-Siap September Panen Rezeki
Besaran rincian bantuan sosial PIP Kemdikbud 2023
SD sederajat/Program Paket A/SDLB:
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap
SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
SMK Program 4 tahun:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap
Bagi siswa yang sudah menerima SK Pemberian, siswa KIP SD, SMP, SMA, dan SMK dapat langsung melakukan pencairan di bank.
Sementara bagi siswa yang sama sekali belum pernah mendapat PIP 2023, segera miliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) lebih dulu agar dapat mendaftar sebagai penerima bantuan.
Setelah mengetahui cara cek penerima dan rincian besaran di atas, siswa sebagai penerima bansos yang tidak memiliki KIP, dapat pula mendaftar menggunakan KKS atau SKTM.
BACA JUGA:Bansos BPNT September 2023 Cair Rp600.000, Cek Penerimanya Dengan KTP, Bantuan Ambil di Tempat Ini
Selanjutnya, dapat mendaftar ke sekolah maupun lembaga pendidikan terdekat mengikutsertakan KKS orang tuanya yang sudah didaftarkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti yang diberitahukan sebelumnya, bahwa siswa dapat pula daftar melalui SKTM dengan memintanya dari RT/RW serta Kelurahan/ Desa yang sudah melengkapi syarat pendaftaran.
Bila semua syarat di atas telah terpenuhi, siswa perlu memastikan kembali nama, tanggal lahir, alamat dan data lainnya menyesuaikan dengan NISN.