Bansos PKH khusus disabilitas nantinya akan dicairkan langsung tunai melalui Bank Himpunan Negara (Himbara).
Penyandang disabilitas akan mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
3. Kategori Pendidikan
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos PKH 2023 kepada pelajar dengan jenjang pendidikan di tingkat SD, SMP dan SMA.
Bantuan ini ditujukan bagi mereka guna membantu siswa pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Inilah kriteria pelajar serta nominal bantuan yang akan didapatkan oleh masing-masing penerima manfaat.
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), mendapat bantuan Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), mendapat bantuan Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
Dalam 1 KK (Kartu Keluarga) pemerintah hanya menerima 1 kriteria untuk mendapatkan bantuan.
Terkecuali untuk anak balita/usia dini, dalam 1 KK maksimal hanya ada dua anak dan yang menerima pun hanya salah satunya saja.
BACA JUGA:Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair September 2023, Cek Nama Kamu Sekarang, Rezeki Nomplok Menghampiri
Nah itulah 3 kategori penerima yang berhak mendapatkan bansos PKH 2023.