2. Tak terdaftar di DTKS Kemensos
Tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos juga menjadi salah satu faktor mengapa bansos tidak dapat disalurkan.
Selain itu perlu diketahui bahwa bansos BPNT dan PKH 2023 hanya akan diterima oleh 29 juta keluarga miskin yang telah terdaftar di data Kemensos tersebut.
Walaupun kamu merupakan penerima manfaat yang layak, namun tidak terdaftar di DTKS, tetap saja tidak bisa mendapatkan bansos.
Untuk itu, pastikan bahwa data diri keluarga sudah terdaftar di DTKS sebelum mencairkannya.
Jika kamu merasa masuk ke dalam salah satu kategori penerima manfaat, namun belum terdaftar, kamu bisa mengajukan penerimaan bansos kepada pihak berwenang seperti Desa/Kelurahan.
3. Bansos dinilai tidak tepat sasaran
Kementerian sosial secara cepat memperbaharui data calon penerima bansos.
Proses pendataan inilah yang juga menjadi faktor mengapa bansos BPNT dan PKH tidak kunjung disalurkan.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Bansos PKH 2023 Kategori Pendidikan Cair Hingga Rp2 juta, Cek Nama Kamu Sekarang
Kerena banyak kasus bansos salah sasaran, Kemensos sangat mewanti-wanti kejadian ini agar tidak terulang.
Bansos BPNT dan PKH seharusnya ditujukan untuk masyarakat tidak mampu, namun karena banyak data yang tidak valid serta banyak oknum yang tidak jujur, mengharuskan masyarakat yang seharusnya dapat menjadi tidak mendapatkan bantuan.
BACA JUGA:Cek Segera! Inilah 3 Kategori Dengan Beberapa Kriteria yang Berhak Menerima bansos PKH 2023