2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang diterbitkan oleh Dukcapil
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Cair Lagi Akhir September! Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023, Langsung Masuk ke Rekening Milikmu
Demikian info terkait bansos BPNT cair tunai Rp400.000, pastikan nama kamu termasuk sebagai salah satunya.
(*)