APBD Perubahan Provinsi Bengkulu 2023 Naik Rp 3,18 Triliun

Selasa 26-09-2023,18:10 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan dan menyetujui angka-angka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Desa Kota Agung Jadi Pilot Project Penanganan Kawasan Ekstrem dan Stunting di Bengkulu

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dengan Agenda Laporan Banggar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023, Selasa 26 September 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Simulasi Pengamanan Kota, Ada Demo hingga Jinakkan Bom

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip,MM menyampaikan bahwa Raperda tentang APBD Perubahan Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dengan rincian untuk pendapatan sebesar Rp 2,98 triliun. 

BACA JUGA:HUT Lalu Lintas ke-68, Balap Liar Jadi Sorotan Polda Bengkulu

"Angka ini naik Rp 90,1 miliar dari angka yang diproyeksikan sebelumnya sebesar Rp 2,89 triliun," kata Edwar. 

Selain itu, Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 juga diproyeksikan mengalami kenaikan dari semula sebesar Rp 2,977 triliun menjadi Rp 3,18 triliun atau mengalami penambahan Rp 211,4 miliar. 

BACA JUGA:FMPB Gelar Aksi Penolakan Pj Wali Kota Bengkulu di Kantor Gubernur

Kemudian pembiayaan daerah juga diproyeksikan bertambah.

Pembiayaan daerah sendiri merupakan transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

BACA JUGA:Pemprov Akan Sampaikan Penolakan Pj Wali Kota Bengkulu ke Pusat

Apapun pembiayaan daerah yang diproyeksikan yakni untuk Penerimaan Pembiayaan Daerah sebelum perubahan Rp 80 miliar dan setelah perubahan menjadi Rp 261,3 miliar atau ada selisih penambahan Rp 121,3 miliar.

Sedangkan dalam hal Pembiayaan pengeluaran daerah sebelum perubahan Rp 0 dan sesudah perubahan Rp 201,3 miliar atau selisih Rp 0.

BACA JUGA:Tolak Mutasi Kepsek, Perjuangan Wali Murid SDN 72 Berlanjut di DPRD Kota Bengkulu

Kategori :