Pada kesempatan ini, Banggar juga menyampaikan saran agar kegiatan yang telah disetujui pada ABPD tahun anggaran 2023 maupun pada APBD murni agar secepatnya dilaksanakan mengingat waktu hanya tinggal 3 bulan lagi, sehingga program-program/kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Tengah Sidak PT Agri Sawitindo, Temukan Dugaan Pencemaran Udara
"Juga program-program yang belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 agar diakomodir pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 sesuai dengan kewenangan Provinsi Bengkulu," sambung Edwar Samsi.
(*)