Ada Bansos Tambahan! Penerima BPNT dan PKH Bisa Bawa Pulang Beras 30 Kg, Cukup Siapkan KK dan KTP

Kamis 28-09-2023,15:34 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

Berikut syarat penerima bansos pangan:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos

BACA JUGA:Siap-siap Cair Lagi! Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Kategori Ini Auto Senyum Dapat BLT hingga Rp750.000

Namun, sebelum mengambil bansos beras, pastikan dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Caranya dengan mengecek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos beras yang cair September 2023:

1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data

3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta

4. Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP

5. Masukkan kode captcha yang muncul di kolom

6. Selanjutnya, klik bagian "Cari Data".

7. Tunggu hingga sistem selesai memproses data

Kategori :