Selain diberikan Kantor Pos, bansos beras juga disalurkan melalui kelurahan atau balai desa setempat.
Untuk mengambil bansos beras di Kantor Pos atau kelurahan, kamu cukup datang dengan membawa fotocopy KTP dan KK.
Adapun syarat penerima bansos pangan, sama dengan penerima bansos PKH dan BPNT.
Berikut syarat penerima bansos pangan:
1. WNI atau warga negara Indonesia
2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku serta sah dari Dukcapil
3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan
4. Bukan ASN, Polri atau TNI
5. Sudah terdaftar di DTKS Kemensos
BACA JUGA:Bansos Rp400 Ribu Cair Kepada Pemilik KTP Ini, Cek Segera Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2023
Namun, sebelum mengambil bansos beras, pastikan dahulu bahwa nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Caranya dengan mengecek melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos beras yang cair awal Oktober 2023:
1. Akses website cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP berupa KTP sebagai acuan pengisian data
3. Masukkan detail alamat lengkap sesuai yang diminta