BETVNEWS - Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggulirkan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan) kepada masyarakat kurang mampu.
Bansos BPNT dan PKH 2023 kembali dijadwalkan cair bulan Oktober 2023 dan hanya 4 kategori ini yang berhak terima bansos Kemensos.
Bansos Kemensos yang disalurkan oleh pemerintah tersebut adalah bantuan reguler yang bersifat jangka panjang.
Bantuan jangka panjang ini akan tersalurkan hingga akhir tahun 2023.
Bansos BPNT dan PKH 2023 yang disalurkan di bulan Oktober merupakan alokasi 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember.
Tentunya kedua bantuan ini akan disasarkan untuk masyarakat miskin yang memenuhi kriteria dan juga syarat tertentu agar bisa menerima bansos sekaligus.
Ke 2 bansos ini ditujukan kepada 29 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan yang telah menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Kemensos telah menetapkan 4 kategori apa saja yang masuk ke dalam daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut 4 kategori penerima bansos BPNT dan PKH 2023 yang berhak menerima bantuan di bulan Oktober 2023.
1. Daftar Kependudukan Harus Sesuai dengan Data Dukcapil
Masyarakat penerima manfaat harus memastikan bahwa data pada KK (Kartu Keluarga) tercatat dan sesuai dengan yang ada di Dukcapil.