BETVNEWS - Jika kamu sudah terlanjur terjebak dengan Pinjaman Online (Pinjol), dan khawatir data pribadi akan disebar oleh pihak penyedia jasa, maka kamu harus lakukan cara sederhana yang ampuh hindari dari penyebaran data pribadi kamu.
Salah satunya yang bisa kamu lakukan adalah melakukan pemblokiran terhadap akses kontak yang ada di Handphone (HP) milik kamu.
Fintech lending atau yang sering dikenal dengan masyarakat sebagai pinjaman online (pinjol) fokus pada transaksi pinjam meminjam berbasis teknologi.
Meski menguntungkan peminjam karena proses nya lebih cepat tapi ada beberapa pinjaman online ilegal yang menerapkan kebijakan yang terkesan tidak masuk akal dan membahayakan peminjam.
Misalnya, pinjaman dengan suku bunga dengan biaya yang tinggi serta sistem denda keterlambatan yang tanpa batas. Akibatnya, peminjam harus menanggung risiko apabila tidak bisa melunasi pinjaman sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang sudah di sepakati.
Risiko yang harus dihadapi peminjam cukup banyak ragamnya, mulai dari ancaman dan teror hingga penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP peminjam.
Lantas, bagaimana cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman tanpa khawatir data pribadimu akan tersebar oleh pihak pinjol?
Yuk, simak 6 cara agar pinjol tidak menyebarkan data pribadi kamu, sebagai berikut.
1. Memblokir Akses Kontak dan Media Aplikasi Pinjol di HP kamu.
Salah satu cara agar data kamu tidak disebar oleh pinjol adalah dengan menolak akses aplikasi. Seperti yang diketahui, pinjaman online hanya bisa diakses secara online melalui ponsel HP kamu.
Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di ponsel sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan kepada peminjam.
Padahal, pinjol legal hanya diizinkan untuk mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.