BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial M-R, oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Bengkulu berinisial A-H dilaporkan ke polisi oleh P-P (38) warga Desa Talang Danau Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara pada Minggu 24 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Tak Terima Kalah Saat Main Voli, Pemuda Desa di Rejang Lebong Ribut Berujung Penganiayaan
Pelapor tak lain adalah orang tua kandung korban, mirisnya korban M-R ini adalah anak di bawah umur.
Disampaikan Kuasa Hukum pelapor, Hendri bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terjadi saat A-H pulang ke rumah yang ada di Jalan Kapuas Lingkar Barat sekitar pukul 19.00 WIB, kemudian mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Merasa kesal A-H lalu memanggil korban dan membentaknya.
Tidak puas dengan membentak, A-H kata Kuasa Hukum juga menjambak rambut dan memukul korban.
BACA JUGA:Polsek Ratu Agung Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan, Hp Korban dan Helm Dirampas
" Ya benar kita sudah layangkan laporan ke Polresta Bengkulu, klien kita ini diduga dianiaya oleh majikannya," kata Hendri (Kamis 5 Oktober 2023).
Sementara itu, A-H saat dikonfirmasi BETVNEWS justru membantah tuduhan tersebut, bahkan dirinya mengaku selama ini sudah cukup mengayomi M-R yang sekarang tak lagi bekerja dengannya.
Lanjut A-H justru sang mantan ARTnya yang tidak mengerjakan tugas dengan baik dan kerap lalai dalam menjaga anaknya.
BACA JUGA:Kekayaan Ayah Pelaku Penganiayaan Jadi Sorotan, Intip Gaji dan Tunjangan Pejabat Kemenkeu
"Soal laporan itu tidak benar itu, bahkan anak saya yang dijaga oleh mantan ART saya ini sering dibiarkan saja hingga anak saya terjedot di dinding dan sampah bekas pempers pun tidak pernah dibuang," tutup A-H.
(*)