BETVNEWS - Alhamdulillah! Hari ini, 7 Oktober 2023, ada 3 bansos yang cair serentak kepada penerima manfaat, yakni PKH, BPNT, dan bansos tambahan beras 10 Kg. Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama kamu termasuk ke dalam penerima bansos yang cair barengan hari ini.
Apabila tercatat sebagai penerima, maka kamu akan membawa pulang bantuan uang tunai hingga bahan pangan gratis dari pemerintah.
BACA JUGA:BLT Rp400 Ribu Cair Lagi Hari Ini, Cek Penerimanya dengan Login di Cekbansos.kemensos.go.id
Sebagaimana pemerintah masih terus melakukan upaya untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Salah satunya dengan menggelontorkan berbagai macam bansos hingga bulan Oktober 2023 ini.
Bahkan, terdapat 3 bansos yang dijadwalkan cair hari ini secara bersamaan kepada penerima manfaat di seluruh Indonesia secara bertahap.
Agar lebih jelas mengenai 3 bansos cair serentak hari ini, simak ulasan berikut ini.
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos ini disalurkan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam satu tahun.
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 atau tahap terakhir untuk alokasi pencairan Oktober-November-Desember.
BACA JUGA:Cek 7 Kriteria Penerima Bansos PKH Tahap 4 2023, Bersiaplah Bantuan Cair di Tanggal Ini, Cek Segera!
Dalam setahun, penerima manfaat PKH 2023 menerima sejumlah bantuan uang gratis mulai dari Rp900.000 hingga 3.000.000.
Nominal bantuan sosial PKH 2023 tidak sama antara kategori satu dengan kategori lainnya.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun