2. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Selain PKH, bansos yang cair hari ini adalah BPNT yang juga sama-sama memasuki tahap ke 4.
BPNT disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan dana sebesar Rp200.000 per bulan.
Dengan demikian dalam setahun, kamu bisa mengantongi bantuan sebesar Rp2.400.000. Namun dana bansos tidak dicairkan secara bersamaan, melainkan dalam beberapa tahapan.
Ada dua cara penyaluran bansos BPNT, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) dan PT Pos Indonesia.
Jika penerima BPNT mengambil dana melalui Bank Himbara, maka pencairannya dilakukan selama dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Sementara jika disalurkan melalui PT Pos Indoneisa, maka akan cair selama 3 bulan sekali dengan nominal Rp600.000 per tahap.
Jika mengacu pada pencairan melalui PT Pos Indonesia, maka bansos BPNT saat ini memasuki tahap 4 untuk alokasi Oktober-November-Desember 2023.
3. Bansos Beras 30 Kg Tahap 2
Hari ini, penerima PKH dan BPNT tahap 4 juga akan membawa pulang bansos tambahan berupa beras hingga 30 Kg yang memasuki tahap 2 untuk alokasi pencairan bulan September-Oktober-November.
Dilansir dari laman resmi Bulog, bulog.co.id, bansos beras digelontorkan pemerintah untuk mewaspadai potensi kenaikan permintaan bahan pangan pada periode Natal dan Tahun Baru agar tidak berdampak pada lonjakan harga pangan.
Ada empat kategori keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan bansos beras yang masuk dalam DTKS Kemensos.