BETVNEWS - Dipindahkannya dua narapidana narkotika Kermin Siin dan M Husin alias Pakcik pada jumat pagi (13/10) ke Nusakambangan dijelaskan Kakanwil Kemenkumham provinsi Bengkulu Ilham Djaya, bahwa pemindahan kedua gembong narkoba ini telah sesuai prosedur dengan perintah dari atasan. Pengusulan kepindahan keduanya sudah sejak dua tahun lalu dan keduanya dinyatkaan sebagai bandar narkotika yang kerap beraksi di Bengkulu meski berada di Lapas. “Semua pemindahan tentu sudah miliki dan telah melalui prosedur, pemindahan ini merupakan hal yang biasa dikarenakan keduanya di anggap sebagai bandar” Ujar Ilham. Pihaknya pun memastikan keduanya tidak akan kembali lagi alias penahanannya menetap di Nusakambangan. Namun bila kembali ditemukan adanya keterlibatan keduanya maupun untuk keperluan penyelidikan bukan tidak mungkin akan kembali dibawa ke Bengkulu.
Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Soal Pemindahan 2 Napi Gembong Narkoba
Jumat 13-10-2017,13:44 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,15:18 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 231 Unit Alkes untuk Masyarakat Kurang Mampu hingga Penyandang Disabilitas
Sabtu 09-05-2026,15:40 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perketat Tata Ruang, Bangunan di Sempadan Jalan dan Sungai Jadi Sorotan
Sabtu 09-05-2026,15:14 WIB
Dukung Modernisasi Terminal, Garbarata Tiba di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Sabtu 09-05-2026,15:22 WIB
Pemerintah Pusat Alokasikan Rp47,46 Miliar untuk Program KPR FLPP di Bengkulu
Sabtu 09-05-2026,15:28 WIB
Miris, Nelayan Bunga Mas Masih Bertaruh Nyawa Pakai Perahu Kayu Saat Melaut
Terkini
Sabtu 09-05-2026,17:36 WIB
Legalitas Aset Diselesaikan, Pemkab BS Siapkan Mess Mahasiswa Lebih Representatif di Yogyakarta
Sabtu 09-05-2026,17:09 WIB
Jelang MTQ ke-37 Provinsi, Ketua DPRD Seluma Desak DLH Tuntaskan Persoalan Sampah
Sabtu 09-05-2026,16:58 WIB
Kabar Baik! Fiber Optik Masuk, 2 Desa di Seluma Segera Nikmati Sinyal dan Internet Stabil
Sabtu 09-05-2026,16:50 WIB
Memanas! Kader Golkar Bongkar Paksa Pagar Penyegelan Kantor DPD Kota Bengkulu
Sabtu 09-05-2026,16:45 WIB