BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah menyampaikan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan pelantikan 1 nama hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pertama di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Izin pelantikan mau diantarkan ke KASN besok ya (Senin 9 Oktober 2023). Nanti 1 nama dipilih Pak Gubernur karena merupakan hak progratif seorang Gubernur," sampai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes pada Minggu 8 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Besar Lelang Jabatan, Berikut 9 ASN Calon Kepala OPD Pemprov Bengkulu
Isnan Fajri mengatakan, dari 3 besar hasil lelang JPT Pertama 3 OPD masing-masing mereka memiliki peluang yang sama untuk dilantik karena tidak mesti berdasarkan nomor urutan 1, tetapi urutan 2 dan 3 juga memiliki peluang, namun keputusan akhir siapa yang akan dilantik ada pada gubernur.
BACA JUGA:Pansel Cecar 18 ASN Peserta Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu Beragam Pertanyaan
"Di 3 besar peluangnya sama untuk dilantik tetapi kembali lagi kepada gubernur yang memiliki hak progratif. Karena pelantikan tidak berdasarkan nomor urutan. Nomor 1 sering terpilih, 2 juga ada, 3 juga bisa," ungkap Isnan.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) lelang JPT Pertama dilingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melaksanakan proses dan tahapan untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.
Mulai tahapan Asesmen, Penulisan Makalah, Wawancara dan Rekam Jejak terhadap peserta seleksi, terpilih lah 3 besar nama yang diserahkan ke gubernur untuk melantik 1 nama.
BACA JUGA:Resmi Dilantik! Isnan Fajri Komitmen Kawal Visi Misi Gubernur, Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat
Nama-nama yang masuk 3 besar hasil lelang JPT Pratama 3 OPD yakni :
1. Formasi Kepala Dinas Perkerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu
- Tejo Suroso
- Piisman
- Agus Saptaji
BACA JUGA:Jadi Sekda Provinsi Bengkulu, H. Hamka Sabri Beri Pesan Untuk Isnan Fajri