BETVNEWS,- Masa gerakan melindungi hak pilih (GMHP) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan berakhir 2 hari lagi atau di tanggal 28 Oktober mendatang, namun kendati demikian pihak KPU Kota Bengkulu baru menerima daftar penduduk pemilih potensial (DP4) dari Dirjen Dukcapil untuk kembali dicermati dan disandingkan dengan DPTHP1. Namun dalam pencermatan yang dilakukan, ada beberapa hal yang menjadi keluhan pihak KPU, yakni banyak data yang tidak sinkron, antara Kelurahan dan Kecamatan. “Tim sudah kita turunkan untuk menyandingkan data itu, tapi laporan dari tim banyak data yang invalid atau tidak sinkron antara kelurahan dengan kecamatannya,” terang Zaini selaku Ketua KPU Kota Bengkulu. Namun kendati demikian seluruh data yang diterima oleh KPU Kota Bengkulu tetap akan ditindak lanjuti semuanya sampai clear, sehingga ketika penetapan DPTHP2 nantinya tidak ada lagi permasalahan yang ditemukan.
“Mau seperti apapun data yang kita terima, akan kita sandingkan hingga masa GMHP berakhir, tapi data yang invalid akan kita catat dan akan dilaporkan lagi ke Dukcapil agar menjadi perhatian secara bersama,” tandas Zaini.(Yudha Gondrong)