3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
BACA JUGA:Cek Nama Kamu Sekarang, Bansos Sembako Tahap 4 Cair Via Himbara, Dapatkan Bantuan Rp400 Ribu
Demikian informasi tentang bansos PKH tahap 4 2023 yang masih akan dicairkan pemerintah. Jangan lupa pastikan nama ada dalam DTKS Kemensos. Semoga membantu.(*)