3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Apabila syarat dan ketentuan telah terpenuhi, KPM dapat cek daftar penerima bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos
Demikian informasi terkait tanggal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023. Semoga membantu dan bermanfaat.
(*)