Untuk memudahkan penerima melakukan pengecekan bansos, pemerintah menyediakan layanan di cek bansos.kemensos.go.id.
Para KPM bisa cek penerima bansos melalui link tersebut cukup dengan menggunakan Hp saja.
Untuk itu, kepada seluruh KPM bisa segera cek di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui jadwal dan penerimanya.
Bagi KPM penerima bansos PKH 2023 yang hendak mengecek namanya dengan mengikuti lngkah-langkah di bawah ini.
Berikut cara cek penerima bansos PKH 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik "Cari Data".
5. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Adapun syarat bagi penerima bansos PKH 2023, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).