BETVNEWS - Sejumlah bansos masih terus disalurkan hingga hari ini, 13 Oktober 2023. Penerima bahkan bisa mendapatkan 3 bansos yang cair serentak sekaligus dengan syarat terdaftar di DTKS Kemensos. Ketiga bansos tersebut adalah BPNT tahap 4, PKH tahap 4, dan bansos beras 30 kg tahap 2.
Untuk mengetahui nama penerima bansos tersebut, kamu dapat mengecek melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila nama kamu terdata sebagai penerima bansos PKH dan BPNT atau keduanya, maka kamu berhak mendapatkan uang gratis dari pemerintah. Selain itu, kamu juga otomatis mendapatkan bansos tambahan berupa bahan pangan seperti beras sebanyak 30 kg selama 3 bulan, beserta daging ayam dan telur.
Hal ini dilakukan pemerintah dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.
Saat ini, ketiga bansos tersebut masih terus berlangsung untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya target penghapusan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Ketiga bansos tersebut disalurkan secara bertahap kepada penerima manfaat.
Bansos pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Menyadur dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bansos ini disalurkan selama 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam satu tahun dengan nominal bantuan mulai dari Rp900.000 hingga 3.000.000.
Saat ini, bansos PKH telah memasuki tahap 4 atau tahap terakhir untuk alokasi pencairan Oktober-November-Desember.
Berikut kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuan:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Balita 0 - 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak SMA : Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Anak cacat berat/disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp. 2,4 juta per tahun
Selain PKH, bansos yang cair bulan Oktober adalah BPNT yang juga sama-sama memasuki tahap ke 4.