5. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan lulus atau terpenuhi syarat seleksi administrasi, akan ada pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman.
BACA JUGA:Sekda : Ingin Lulus Cpns, Jangan Percaya Calo
Kemudian peserta yang tidak lulus juga akan diberi hasil dengan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar".
6. Khusus pelamar yang tidak lulus, akan ada kesempatan untuk mengajukan sanggah dari hasil seleksi yang sudah diumumkan.
Selanjutnya, akan ada tampilan yang menyatakan tentang alasan yang menyebabkan peserta tak dapat lulus seleksi administrasi. Perlu diingat, sanggahan ini bisa dilakukan jika kesalahan yang terjadi berasal dari panitia pelaksana seleksi dan bukan dari peserta. Lantas Anda tidak bisa menggunakan sanggahan tersebut hanya untuk memperbaiki dokumen peserta yang salah.
BACA JUGA:Mau Lulus CPNS? Ini Nilai Yang Harus di Capai
"Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar," ungkap Suharmen.
Dilansir dari laman resmi sscasn, dalam seleksi administrasi ini terdapat alur yang perlu diketahui para pelamar, yakni:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus bisa mencetak kartu ujian
Demikian informasi tentang cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 yang perlu peserta ketahui. Jangan sampai terlewat ya. Semoga bermanfaat.(*)