BETVNEWS - Kabar penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tersebar, sejak Rabu 11 Oktober 2023 resmi telah ditutup. Diketahui total pendaftar yang melamar mencapai 2.409.882 orang.
Lantas jumlah peserta yang melamar CPNS ini dikabarkan sebanyak 945.404. Sementara jumlah pelamar yang mendaftar formasi PPPK terbagi atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020; pelamar PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 388.145; dan pelamar PPPK Tenaga Teknis sejumlah 637.313. Hasil tersebut merupakan data statistik BKN per-12 Oktober 2023.
Selanjutnya, pelamar yang telah menuntaskan pendaftaran, bisa segera mencetak kartu pendaftaran melalui portal SSCASN. SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional, berfungsi untuk menyeleksi ASN di seluruh instansi baik Pusat ataupun Daerah. Portal tersebut kemudian dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Dengan ini, pelamar dapat menantikan hasil seleksi administrasi setelah berhasil mendaftar. Untuk kepastian seleksi tersebut pelamar dapat menunggu hasilnya pada 15 Oktober hingga 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:Tidak Lolos Administrasi CPNS 2023? Masih Ada Kesempatan di Masa Sanggah, Cek Penjelasan Lengkapnya
"Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka," terang Suharmen Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dikutip BETVNEWS dari laman resmi BKN pada Jumat 14 Oktober 2023.
Lantas pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 ini bisa langsung Anda cek melalui link sscasn.bkn.go.id masing-masing.
Jangan sampai ketinggalan informasi, segera cek hasil seleksi administrasi pada tanggal yang telah disebutkan. Dengan langsung login di akun yang telah didaftarkan sebelumnya. Berikut ini ada cara cek hasilnya.
Cara mencek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023
1. Login melalui link resmi di sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian tap 'masuk'
3. Masukkan akun terdaftar dengan NIK dan password yang sudah ada
4. Nantinya akan muncul halaman dengan tampilan Resume Pendaftaran