BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko melakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) di ruang Aula Kantor KPU pada Kamis (1/11) sore. Pelantikan PAW yang terdiri dari 18 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 1 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu Kabupaten Mukomuko. Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad Kamarudin mengatakan PPS dan PPK yang di PAW ini mengundurkan diri karena berbagai faktor, diantaranya memperoleh pekerjaan baru dan menikah dengan sesama PPS. Hanya saja, dalam pengambilan sumpah dan jabatan PPS dan PPK baru ini tak seluruhnya dapat hadir. "1 orang PPK berhalangan, jadi tidak bisa hadir, dan proses pelantikannya akan kita jadwalkan kembali," jelasnya. KPU meminta agar anggota PPK dan PPS yang baru dilantik ini, diharap dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, tidak memihak manapun dan bekerja sesuai tahapan Pemilu. “Kita sangat berharap agar para anggota PPS yang kita lantik ini betul-betul bisa mengerti dengan tugas mereka karena pekerjaan mereka sebagai penyelenggara pemilu sangat penting bagi suksesnya penyelenggaraan pemilu nantinya, ” tutup irsyad. (Jemiand)
KPU Mukomuko PAW 18 PPS dan 1 PPK
Kamis 01-11-2018,15:48 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,13:40 WIB
Ini Efek Samping Paprika untuk Kesehatan, Perlu Konsumsi Secukupnya
Minggu 26-07-2026,13:12 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Paprika untuk Kesehatan, Sayuran yang Kaya Vitamin dan Antioksidan
Minggu 26-07-2026,15:15 WIB
Penting! Ini Cara Efektif Mengatasi Sesak Napas, Kamu Perlu Tahu
Terkini
Minggu 26-07-2026,18:44 WIB
Harga Sawit PT SBS Naik Jadi Rp2.730 per Kilogram, Selisih Rp70 dengan PT BSL
Minggu 26-07-2026,18:15 WIB
Perlu Tahu! Jurusan Kuliah yang Jarang Diminati, Punya Prospek Karier Menjanjikan
Minggu 26-07-2026,16:23 WIB
Penting! Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Membuat Ginjal Rusak, Hati-hati
Minggu 26-07-2026,16:07 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Perjuangkan Hibah Lahan TNI AU, Pastikan Status Aset Pemerintah Miliki Kepastian Hukum
Minggu 26-07-2026,15:56 WIB