BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma belum menerima informasi terkait penerimaan karyawan pada 3 perusahaan Clude Palm Oil (CPO) yang baru berdiri di Kabupaten Seluma.
Kepala Disnakertrans Seluma Rosdiana mengatakan bahwa ketiga perusahaan itu belum menyampaikan terkait informasi perekrutan karyawan yang mana setiap perusahaan harus melakukan koordinasi ke pihak Disnakertans jika melakukan penerimaan karyawan.
BACA JUGA:CPO Belum Tercatat Ekspor Bengkulu, Ini Tanggapan Gubernur
"Setiap perusahaan apapun di Kabupaten Seluma wajib melapor jika ada penerimaan karyawan," kata Kepala Disnakertrans (Rabu 18 Oktober 2023).
Ketiga perusahaan tersebut itu adalah PT. Agra Sawit Indo (ASI) di Desa yang terletak di Desa Sukabulan Kecamatan Talo Kecil. Lalu, PT. Seluma Sawit Lestari (SSL) di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Sukaraja serta PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) yang terletak di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras.
BACA JUGA:Akhirudin dan Sedihandi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Seluma
"Setiap ada penerimaan karyawan dari perusahaan di Kabupaten Seluma pasti kami beritahukan kepada masyarakat, kami buka secara transparan," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa di Kabupaten Seluma masih sangat minim tenaga ahli seperti mesin, yang sering dibutuhkan oleh perusahaan .
"Masyarakat Kita masih banyak yang melamar seperti securiti dan tukang sortase buah.Kita akui di Seluma masih kekurangan tenaga ahli," sambung Kadis.
Rosdiana menambahkan pihaknya selalu menyiapkan kartu kuning atau kartu pencari kerja bagi masyarakat yang ingin mencari kerja.
BACA JUGA:DPRD Seluma Akan Lantik PAW 2 Anggota dari Golkar dan Gerindra
"Kita selalu siapkan kartu pencari kerja atau kartu kuning sebagai salah satu syarat lamaran kerja, kartu kuning ini sangat cepat habis saking banyaknya masyarakat yang mencari kerja," tutupnya.
(*)