2. Input NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.
Setelah itu, layar akan menampilkan sejumlah informasi berisi keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Demikian informasi mengenai penyaluran bansos PIP Kemdikbud yang dijadwalkan cair lagi akhir Oktober 2023. Semoga bermanfaat. (*)