TERBARU Oktober 2023! Daftar 101 Pinjol Legal Terdaftar di OJK Beserta Link, 7 Diantaranya Pinjaman Syariah

Kamis 26-10-2023,21:58 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Otoritas Jasa Keuangan telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) terbaru pada 11 Oktober 2023 lalu. Terdapat sebanyak 101 layanan pinjol yang telah diverifikasi dan diberikan izin operasional untuk melakukan layanan pinjaman uang.

Dengan rilis ini pula, OJK mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan layanan pinjaman online yang sudah mengantongi izin agar terhindar dari hal-hal yang merugikan debitur.

BACA JUGA:Jangan Sampai Terjerat! Cek 6 Tips Aman Meminjam Uang dari Pinjol, Dijamin Ampuh dan Terhindar dari Penipuan

Imbauan tersebut tidak terlepas dengan berbagai kasus penipuan hingga bunuh diri yang disebabkan oleh pinjol ilegal.

Sebagaimana diketahui, pinjaman online ilegal memang menawarkan banyak kemudahan cara dan syarat bagi calon debiturnya.

Padahal di balik kemudahan tersebut, tersimpan bunga tinggi dan bahaya lain yang mengintai.

Mereka yang terlanjur masuk dalam perangkap pinjol ilegal pada akhirnya kewalahan untuk membayar karena dihantui dengan bunga yang besar dan denda yang semakin membengkak.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Data Pribadi Kamu Pasti Aman dan Tidak Disebar Pinjol, Simak Cara Ampuhnya di Sini

Tidak jarang sebagian dari mereka merasa depresi ketika gagal bayar (galbay) dan bahkan nekat melakukan aksi bunuh diri karena jeratan pinjol ilegal ini.

Selain itu, dalam beberapa kasus ada penagih atau debt collector (DC) yang berbuat kasar dan melakukan kekerasan fisik jika peminjam tidak bisa membayar tepat waktu.

Ditambah lagi dengan kasus pencurian data pribadi yang kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab akibat mendaftar pinjol ilegal.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah maupun masyarakat. Oleh sebab itu, sebagai calon debitur, kamu wajib tahu mengenai daftar pinjol legal yang aman dan diawasi pemerintah.

BACA JUGA:Simpel dan Ampuh! Begini Cara Atasi Teror DC Galbay Pinjol, Syaratnya Jangan Melakukan Blokir Nomor HP

 

Ada banyak perusahaan pinjol yang terpercaya dan aman karena telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kategori :