BETVNEWS,- Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi anggaran dana bantuan khusus tahun 2012 dengan terdakwa Ichwan Yunus pada rabu (7/11) siang. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi hendra membacakan tuntutan terhadap terdakwa di hadapan majelis hakim yang di ketuai oleh Fitrizal Yanto. JPU menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun dan 8 bulan penjara dengan denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang menimbulkan kerugian negara sebesar 400 juta rupiah. Sehingga JPU mengenakan pasal 3, undang - undang tindak pidana korupsi terhadap terdakwa. “Pasal 3 kita gunakan lantaran kasus ini sebelumnya sudah ada terdakwa lainnya yang di vonis, dan kita tidak menggunakan pasal 18 dikarenakan kerugian negara telah di kembalian seutuhnya ke kas negara, ” terang Yogi hendra. Sementara itu, terdakwa Ichwan Yunus melalui kuasa hukumnya Sustimawati mengaku keberatan atas tuntutan yang di berikan kepada JPU. Keberatan tersebut akan di sampaikan pada pledoi yang akan berlangsung pada rabu pekan depan. “Tuntutan ini jauh lebih berat dari terdakwa sebelumnya dengan perkara yang sama dan hanya dituntut 1 tahun 6 bulan, mereka juga telah menjalani hukuman,” ucap Sustimawati. (Aris Black)
Ichwan Yunus Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Rabu 07-11-2018,13:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 25-08-2026,11:15 WIB
Kaya Vitamin C, Ini 10 Manfaat Konsumsi Tomat Ceri dengan Rutin
Selasa 25-08-2026,15:09 WIB
Waspadai! Ada 7 Gejala Penyakit Gagal Ginjal yang Perlu Diketahui
Selasa 25-08-2026,18:58 WIB
Dugaan Pencemaran PT SBS, DPRD Bengkulu Selatan Dorong Sanksi Tegas
Selasa 25-08-2026,20:10 WIB
Pertalite Hampir di Semua SPBU Kota Bengkulu Kosong, Ojol: Memang Susah Hidup di Indonesia
Selasa 25-08-2026,11:19 WIB
Konsumsi Sayur Pakcoy Baik untuk Merawat Kecantikan Kulit, Cek Manfaatnya!
Terkini
Selasa 25-08-2026,20:14 WIB
33 Tim Ramaikan Turnamen Voli Putri Antar Desa se-Kabupaten Seluma
Selasa 25-08-2026,20:10 WIB
Pertalite Hampir di Semua SPBU Kota Bengkulu Kosong, Ojol: Memang Susah Hidup di Indonesia
Selasa 25-08-2026,19:38 WIB
Pembayaran Tersendat, 31 Tim Pelaksana KDMP Manna-Kaur Tuntut Hak Sesuai Progres
Selasa 25-08-2026,18:58 WIB
Dugaan Pencemaran PT SBS, DPRD Bengkulu Selatan Dorong Sanksi Tegas
Selasa 25-08-2026,18:58 WIB