BETVNEWS,- Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menggelar sidang perkara tindak pidana korupsi anggaran dana bantuan khusus tahun 2012 dengan terdakwa Ichwan Yunus pada rabu (7/11) siang. Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi hendra membacakan tuntutan terhadap terdakwa di hadapan majelis hakim yang di ketuai oleh Fitrizal Yanto. JPU menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun dan 8 bulan penjara dengan denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang menimbulkan kerugian negara sebesar 400 juta rupiah. Sehingga JPU mengenakan pasal 3, undang - undang tindak pidana korupsi terhadap terdakwa. “Pasal 3 kita gunakan lantaran kasus ini sebelumnya sudah ada terdakwa lainnya yang di vonis, dan kita tidak menggunakan pasal 18 dikarenakan kerugian negara telah di kembalian seutuhnya ke kas negara, ” terang Yogi hendra. Sementara itu, terdakwa Ichwan Yunus melalui kuasa hukumnya Sustimawati mengaku keberatan atas tuntutan yang di berikan kepada JPU. Keberatan tersebut akan di sampaikan pada pledoi yang akan berlangsung pada rabu pekan depan. “Tuntutan ini jauh lebih berat dari terdakwa sebelumnya dengan perkara yang sama dan hanya dituntut 1 tahun 6 bulan, mereka juga telah menjalani hukuman,” ucap Sustimawati. (Aris Black)
Ichwan Yunus Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
Rabu 07-11-2018,13:12 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,16:45 WIB
Lagi Flu? Hindari 8 Jenis Makanan Ini Ya, Salah Satunya Makanan Berminyak!
Selasa 29-09-2026,10:58 WIB
Ini Fakta Unik Buah Matoa yang Jarang Diketahui, Utamanya Miliki Gabungan Rasa yang Lezat
Selasa 29-09-2026,17:55 WIB
Jangan Dikonsumsi, Ini Jenis Makanan yang Jadi Pemicu Tumbuhnya Jerawat
Selasa 29-09-2026,08:32 WIB
Inovasi Pengolahan Nira Aren, Gula Semut Sari Aren Perintis UMKM Bengkulu di Kancah Nasional
Selasa 29-09-2026,17:43 WIB
Ibu Hamil hingga Penderita Hipoglikemia Dilarang untuk Konsumsi Buah Pepaya, Mengapa? Ini Jawabannya!
Terkini
Selasa 29-09-2026,21:09 WIB
Gema DPP Ika Semaku Gelar Talk Show Literasi Budaya Bersama Duta Baca Indonesia
Selasa 29-09-2026,20:19 WIB
2 Putera Terbaik Bengkulu Kolaborasi Bawa Program strategies Ke Bumi Merah Putih
Selasa 29-09-2026,20:16 WIB
Pemprov Bengkulu Dukung PGRI Power, Dorong Guru Kuasai Teknologi dan AI
Selasa 29-09-2026,20:12 WIB
3 Ruas Jalan di Seluma Bakal Dihotmix Lewat Dana Inpres, Total Anggaran Tembus Rp34 Miliar
Selasa 29-09-2026,20:07 WIB