Edarkan Ganja Seberat 1 Kg, Warga Kepahiang di Bekuk

Jumat 09-11-2018,15:43 WIB

BETVNEWS,- Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menoreh prestasi, kali ini pihaknya berhasil membekuk J-H pelaku pengedar narkoba jenis ganja. J-H yang merupakan warga Desa Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, diketahui di bekuk di jalan Perumdam Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu. Dari tangan pelaku Polisi berhasil menyita 14 paket besar yang di bungkus kertas koran dan kertas coklat, 2 paket ganja ukuran sedang, 1 linting ganja dengan total 700 gram ganja, 1 unit hp dan 1 buah dompet. “Untuk paket ganja 700 gram yang kita sita, sementara sisanya sudah diedarkan oleh pelaku sebanyak 300 gram diKota Bengkulu,” terang Kompol Mulyadi Kasubdit Penmas bid Humas Polda Bengkulu didampingi Panit I Subditres Narkoba, Ipda Noprizal dalam jumpa persnya pada Jumat (9/11) siang. Pelaku J-H diketahui baru mengedarkan ganja sejak 4 bulan terakhir, dimana pelaku ganja tersebut didapati dari sumatera barat dengan harga 2,5 juta rupiah. Pelaku J-H mendapati barang haram tersebut melalui telpon dan menjemputnya secara langsung ke padang demgan menggunakan travel. “Pelaku membeli langsung ke Padang kemudian diedarkannya di Kota Bengkulu.” tambahnya Akibatnya pelaku dikenakan pasal 111 ayat 1 sub pasal 112 undang - undang no 35 tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (Aris Black)

Tags :
Kategori :

Terkait