Cair Lagi Awal November? Segera Cek Penerima Bansos PIP Kemdikbud, Ada Bantuan Pendidikan hingga Rp1.000.000

Rabu 01-11-2023,14:27 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Hari ini, 1 November 2023, bansos PIP Kemdikbud kembali cair kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga sebesar Rp1 juta. Segera cek di lik pip.kemdikbud.go.id dan pastikan nama kamu menajdi salah satu penerimanya.

Sebagai informasi,  PIP  (Program Indonesia Pintar)   adalah salah satu bansos pendidikan yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepada siswa kurang mampu.

Bukan hanya uang tunai, PIP juga memberikan perluasan akses, dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan pendidikan.

BACA JUGA:Cek Kartu KKS Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Hari Ini, Dapatkan BLT Rp400.000

Program ini bertujuan agar siswa dari kalangan kurang mampu dapat terus memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Bansos ini diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA atau SMK sederajat, dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini disalurkan dalam 3 termin atau tahap dalam satu tahun. Saat ini PIP Kemdikbud 2023 telah memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan September-Oktober-November-Desember.

Bansos PIP Kemdikbud dijadwalkan masih akan terus cair sepanjang bulan Oktober 2023, dari tanggal 1 Oktober hingga tanggal 31 Desember 2023 secara bertahap.

 

Dengan begitu, hari ini 1 November 2023 bansos ini masih cair kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah di Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Sudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2023? Segera Ambil Bantuan Uang Hari Ini, Cair BLT November hingga Rp750.000

Untuk mengetahui apakah kamu terdata sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini, kamu bisa mengecek nama kamu di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.

2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Kategori :