KPP Pratama Bengkulu Dua, Imbau Wajib Pajak Segera Pemadanan NPWP ke NIK

Kamis 02-11-2023,16:38 WIB
Reporter : Ilham Juliandi
Editor : Ria Sofyan

4. Selanjutnya sistem memverifikasi data yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kedudukan Sipil (Dukcapil)

5. Jika data telah berhasil divalidasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan informasi bahwa data telah ditemukan. Setelah itu masuk ke laman DJP Online tinggal memanfaatkan nomor NIK.
(*)

Kategori :