BENGKULU, BETVNEWS - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, melakukan reses masa persidangan ke-II tahun sidang 2023. Rabu, 2 Agustus, 2023. Bertempat di salah satu hotel Kota Bengkulu.
Dihadiri tidak kurang dari 180 peserta yang didominasi oleh Generasi Millenial. Acara berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Para peserta terlihat sangat antusias mengikuti jalannya acara dan paparan kegiatan reses yang disampaikan oleh Dempo Xler.
Dalam pemamaparannya Dempo menyampaikan bahwasanya anak muda harus cerdas dalam menentukan pilihan saat pemilu mendatang ditahun 2024, dan jangan sampai salah dalam memilih wakil rakyat.
BACA JUGA:For Legislator: Pengabdian dan Ruang Berdaya
"Track record seorang caleg bisa sangat mudah untuk dicari tahu di era digital seperti saat ini," paparnya kepada seluruh peserta reses yang hadir.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan Kita seyogyanya memilih orang berdasarkan dua kriteria, yang pertama yaitu kualitas dan yang kedua integritas.
"Kulitas sesorang bisa dilihat dari track recordnya (Rekam Jejak) ketika menjabat dan bagi yang baru mencalonkan diri harus bersedia diajak debat untuk melihat kulitasnya.
BACA JUGA:For Legislator: Pengabdian dan Ruang Berdaya (Bagian 2)
Integritas sesorang bisa dilihat dari Sinkronisasi antara perkataan dan perbuataanya juga komitmen dalam merelisasikan janji-janji yang telah diucapkan saat dirinya berkampanye dan menyerap aspirasi masyarakat," ujarnya.
Dempo pun berharap anak muda Provinsi Bengkulu bisa melek digital dan jangan sampai gaptek karena internet memberikan informasi, menambah jaringan dan bahkan bisa mendatangkan income (penghasilan).
Saat reses para millenial ini pun di berikan kesemptan untuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Tanpa sungkan salah seorang peserta yang juga berstatus sebagai mahasiswi, Dina, menyampaikan saran dan berterima kasih untuk Dempo yang bsrsedia mendengar dan menyerap aspirasi para millenial, Dina juga menanyakan terkait konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mukomuko, Benteng dan daerah lain antara perusahaan Pemilik Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyrakat sekitar.
Dempo pun menjelaskan bahwasanya dirinya juga mendorong dan mengusulkan ke pemprov dan BPN agar semua perusahaan perkebunan pemilik HGU di cabut dan dibagikan kepada masyarakat atau BUMDES untuk dikelola.
BACA JUGA:Menakar Kaum Terpelajar, Terhadap Kemiskinan yang Mengakar
"Alangkah lebih bijak bila perusahaan pemilik HGU uang jumlahnya mencapai 86 perusahaan di Provinsi Bengkulu untuk di cabut izinya karena tidak berdampak signifikan kepada masyrakat," ujarnya.