Cek Jadwalnya! PIP Kemdikbud Masih Cair November kepada Penerima, Siswa Pemilik KIP Dapat Uang hingga Rp1 Juta

Jumat 03-11-2023,14:25 WIB
Reporter : Tria
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS -  Selamat! Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar bisa segera cek link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud yang cair hari ini, 3 November 2023.

Jika terdata, maka kamu berhak mendapatkan bantuan berupa uang gratis dari pemerintah hingga sebesar Rp1.000.000. Uang tersebut bisa digunakan untuk menunjang pendidikan yang sedang kamu tempuh.

Selain uang tunai, PIP juga memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan pendidikan.

BACA JUGA:Masih Cair November 2023, Bansos PKH Tahap 4 Sudah Diterima di Wilayah Ini, Pastikan Nama Kamu Terdaftar!

Program Indonesia Pintar diadakan agar siswa dari kalangan kurang mampu dapat terus memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Seperti tujuannya, bansos diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA atau SMK sederajat, dari keluarga miskin dan rentan miskin yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bantuan ini disalurkan dalam 3 termin atau tahap dalam satu tahun. Saat ini PIP Kemdikbud 2023 telah memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan September-Oktober-November-Desember.

Kabar baiknya, bansos PIP Kemdikbud tahap 3 masih akan terus cair sepanjang bulan November 2023, dari tanggal 1 hingga tanggal 30 November 2023 secara bertahap.

Dengan begitu, hari ini 3 November 2023 bansos ini masih cair kepada sejumlah penerima manfaat di beberapa wilayah di Indonesia secara bertahap.

BACA JUGA:Cek ATM KKS Kamu, Bansos BPNT Tahap 6 Cair Hari Ini, Bantuan Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Berikut jadwal pencairan PIP Kemdikbud 2023:

Tahap 1: antara Februari, Maret, dan April.

Tahap 2: antara Mei, Juni, Juli, Agustus hingga September.

Tahap 3: antara Oktober, November, dan Desember.

Sebagai informasi, biasanya PIP tahap 1 diberikan kepada siswa yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, penerima tahap 1 merupakan siswa yang sudah memiliki rekening KIP aktif.

Kategori :