Dengan demikian, penerima PIP 2023 tahap adalah siswa yang sudah pernah mendapatkan bansos pendidikan ini pada tahap sebelumnya.
Sementara itu, PIP 2023 tahap 2 diberikan kepada siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan. Selain itu, siswa penerima PIP tahap 2 adalah mereka yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang telah melakukan aktivasi rekening KIP di BNI, BRI atau BSI serta telah menerima SK Pencairan PIP.
Terakhir, PIP tahap 3 biasanya diberikan kepada siswa yang bersumber dari DTKS Kemensos, usulan dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening KIP.
Untuk mengetahui apakah kamu terdata sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini, kamu bisa mengecek nama kamu di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 :
1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.
2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.
4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".
5. Tunggu sistem memproses data.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.
Jika kamu terdaftar, maka siap-siap akan meneria bantuan uang tunai hingga Rp1.000.000 yang cair ke ATM KIP kamu hari ini.