Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada penerima PIP sekaligus merangkap sebagai ATM penyaluran bansos PIP secara non-tunai.
KIP diterbitkan oleh Bank BRI, BNI, dan BSI selaku penyalur bansos PIP Kemdikbud 2023.
Berikut pembagiannya:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMS dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
BACA JUGA:Cek Lagi, Bansos PKH dan BPNT Masih Cair November 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar
Selain memiliki KIP, ada sejumlah syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi siswa untuk mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp1.000.000.
Penerima PIP haruslah siswa dari keluarga miskin atau rentan maupun siswa dengan pertimbangan tertentu.
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair Oktober:
- Siswa dari keluarga yang mengikuti program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Murid yatim piatu/yatim piatu/yatim piatu sekolah/lembaga sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (putus sekolah) dan diharapkan kembali ke sekolah
- Siswa dengan kelainan fisik, korban bencana, dari orang tua yang di PHK, di zona konflik, dari keluarga narapidana, di penjara, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal di rumah yang sama
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
Siswa yang memenuhi syarat dan kategori tersebut dapat memperoleh bantuan berupa uang tunai mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per orang.
Nominal bantuan yang diterima siswa bervariasi karena akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan peserta didik.
Berikut nominal bansos PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa:
1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB:
- Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
- Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap
2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:
- Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
- Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
4. SMK:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap
5. SMK Program 4 tahun:
- Rp500.000 untuk kelas XII semester genap
- Rp1.000.000 untuk kelas X dan XI dan XII semester genap