BENGKULU, BETVNEWS - Seorang pria berinisial HW (38) warga Jalan Pasundan Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu nekat mencuri tas seorang wanita yang berisikan uang tunai dan HP (Handphone).
Apesnya, korban atas nama Lia (42), ternyata adalah istri anggota polisi. Adapun kronologi kejadian terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di Jalan Sumas Raya, Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pembobol Rumah Warga di Jalan Melinjo Bengkulu Dijemput Polisi
Saat itu korban sedang pergi bersama anaknya dan memarkirkan mobil di halaman Masjid Al Furqon Jalan Sumas pukul 15.30 WIB.
Namun setelah selesai sholat ashar korban mendapati tas yang semula bera di dalam mobil telah raib.
"Kejadian 13 Oktober lalu, saat itu kami mendapatkan laporan bahwa tas yang berisikan benda benda beharga milik korban telah dicuri OTD, mendpatkan laporan kami langsung melakukan oleh TKP dan berhasil melacak keberadaan pelaku dan pelaku berhasil kami ringkus pada Minggu 5 November 2023 kemarin," kata AKP Rahmat, Kapolsek Kampung Melayu, Senin 6 November 2023.
BACA JUGA:Dalam Waktu Dekat, Warem di Semidang Alas Seluma Akan Dibongkar Pemda
Selain H-W turut juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor telepon genggam dan barang-barang beharga milik korban.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini H-W telah nendekam di sel tahanan mapolsek kampung Melayu dan dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.
(*)